News

OJK SEBUT 12 LKM SUDAH DICABUT IZIN USAHA SEPANJANG 2024

2025-01-08 10:57:32 | category : BIS | company id : EKOM

00739327 IQPlus, (8/1) - Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Agusman melaporkan ada 12 Lembaga Keuangan Mikro (LKM) yang sudah dilakukan pencabutan izin usahanya sepanjang tahun 2024. "Dari 12 LKM tersebut, tujuh di antaranya melakukan permintaan pencabutan izin usaha berdasarkan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) atau rapat anggota. Jadi, RUPS mereka yang memutuskan untuk mengembalikan izin usaha, sehingga kita mencabut izin usaha mereka," ucapnya dalam Konferensi Pers Asesmen Sektor Jasa Keuangan dan Kebijakan OJK Hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) Desember 2024, dikutip di Jakarta, Rabu. Dalam rangka penguatan LKM sebagai turunan dari Undang-Undang (UU) Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK), saat ini telah ditetapkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 41 Tahun 2024 tentang LKM yang mengatur antara lain pengelompokan skala usaha LKM menjadi skala usaha kecil, menengah atau besar dengan kriteria tertentu. Kemudian juga penilaian kualitas pinjaman dan penyisihan penghapusan pinjaman, serta pengaturan tingkat kesehatan LKM dengan aspek-aspek tertentu. "Jadi, banyak hal baru yang diperkenalkan dengan ketentuan ini," ungkap dia. Sementara itu Ketua Dewan Audit Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sophia Issabella Wattimena menyatakan pihaknya terus meningkatkan kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan dalam memperkuat tata kelola dan integritas sektor jasa keuangan secara berkelanjutan. "(Salah satunya), OJK menegaskan komitmennya untuk memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi demi menjaga integritas sebagai regulator di sektor jasa keuangan dalam acara Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2024, yang mengusung tema 'Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju'," ujarnya dalam Konferensi Pers Asesmen Sektor Jasa Keuangan dan Kebijakan OJK Hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) Desember 2024 di Jakarta, Rabu. (end/ant)



Tanggal Category Headline Details
2025-01-08 10:57:32 BIS OJK SEBUT 12 LKM SUDAH DICABUT IZIN USAHA SEPANJANG 2024 00739327 IQPlus, (8/1) - Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan La... Readmore
2025-01-08 11:03:53 BIS OTORITAS BANDARA HONG KONG JUAL OBLIGASI HK$18,5 MILIAR 00739801 IQPlus,(8/1) - Otoritas Bandara Hong Kong menjual obligasi senilai HK$18,5 miliar dalam penerbitan terbesar yang pernah ada dalam mata uan... Readmore
2025-01-08 11:10:38 BIS PP PRESISI MASIH MASIH SIMPAN DANA OBLIGASI Rp61,3 MILIAR 00740064 IQPlus, (8/1) - PT PP Presisi Tbk. (PPRE) emiten Konstruksi, Engineering Procurement & Construction (EPC) menyampaikan realisasi Laporan P... Readmore
2025-01-08 11:15:38 BIS DARMAWAN SURYADI TAMBAH KEPEMILIKAN SAHAM ARMADA BERJAYA (JAYA) 00740389 IQPlus, (8/12) - Darmawan Suryadi SM Selaku Direktur utama dan pengendali PT Armada Berjaya Trans Tbk. (JAYA) telah menambah porsi kepemili... Readmore
2025-01-08 11:23:48 BIS KUNJUNGI PABRIK MANUFAKTUR CHERY, WAMENPERIN DORONG PENINGKATAN TKDN 00740834 IQPlus, (8/1) - Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin) Faisol Riza mengapresiasi komitmen PT Chery Motor Indonesia dalam memenuhi Tingkat... Readmore

Start learning, Fast Earning

Easy guide to Start

Download ProClick

Customer Service
021 – 5093 1888
customerservice@profindo.com