News

OJK TERBITKAN ATURAN PERLUASAN KEGIATAN USAHA PERBANKAN

2025-01-09 07:11:36 | category : BIS | company id : EKOM

00825739 IQPlus, (9/1) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 26 Tahun 2024 tentang Perluasan Kegiatan Usaha Perbankan, sebagai upaya mendukung pertumbuhan sektor perbankan yang sehat, inovatif, dan inklusif. Dalam siaran pers OJK (8/1) disebutkan Penerbitan POJK ini merupakan tindak lanjut atas amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan. Tujuan dari penerbitan POJK ini adalah untuk menjawab kebutuhan industri seiring dengan perkembangan produk Bank sehingga perlu dilakukan pembaruan atas ketentuan yang berlaku saat ini agar tetap sejalan dengan standar dan implementasi yang berlaku secara umum serta sesuai dengan kebutuhan nasabah. POJK ini mengatur antara lain: 1. Penyesuaian cakupan Perusahaan Anak (investee) Bank Umum agar selaras dengan UU P2SK; 2. Kegiatan penyertaan modal oleh BPR atau BPR Syariah; 3. Pengalihan piutang oleh Bank Umum serta BPR atau BPR Syariah; 4. Penjaminan oleh Bank Umum; 5. Pemanfaatan Tanda Tangan Elektronik (TTE) dan perjanjian elektronik oleh Bank Umum; 6. Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Penukaran Valuta Asing (KUPVA) oleh Bank; dan 7. Produk perbankan syariah. POJK ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan, yaitu 13 Desember 2024. Sedangkan ketentuan mengenai Penyertaan Modal BPR atau BPR Syariah dalam POJK ini mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2025. OJK akan terus melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap implementasi POJK ini untuk memastikan peraturan ini berjalan efektif dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat serta industri perbankan. Informasi mengenai POJK, SEOJK, infografis, serta ringkasan ketentuan dapat diakses melalui aplikasi SIKePO untuk mendapatkan gambaran mengenai ketentuan secara utuh. SIKePO dapat diakses melalui browser dengan alamat sikepo.ojk.go.id atau melalui mobile application yang dapat diunduh melalui perangkat mobile dalam Google Playstore dan App Store - Apple. (end)



Tanggal Category Headline Details
2025-01-09 07:11:36 BIS OJK TERBITKAN ATURAN PERLUASAN KEGIATAN USAHA PERBANKAN 00825739 IQPlus, (9/1) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 26 Tahun 2024 tentang Perluasan Kegiat... Readmore
2025-01-09 07:14:59 BIS BTN BIDIK KREDIT TERSALURKAN 20 PERSEN BAGI MBR PADA 2025 00825933 IQPlus, (9/1) - Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) Nixon LP Napitupulu mengatakan, pihaknya membidik penyaluran kr... Readmore
2025-01-09 07:19:53 BIS PADI UMKM KOMITMEN TERUS DUKUNG PERTUMBUHAN BISNIS UMKM 00826162 IQPlus, (9/1) - PaDi UMKM, solusi digital yang dikembangkan PT Telkom sejak 2020 komitmen untuk terus mendukung pertumbuhan bisnis usaha mi... Readmore
2025-01-09 07:27:39 BIS PEMBANGUNAN STADION SURAJAYA LAMONGAN RAMPUNG AKHIR JANUARI 00826455 IQPlus, (9/1)- Pelaksana Utama PT Wijaya Karya Bangunan Gedung Tbk (WIKA Gedung) Permadi Kustantyo Kurniawan mengatakan pembangunan fisik... Readmore
2025-01-09 07:32:11 BIS KAI ANGKUT 69,2 JUTA TON BARANG SEPANJANG TAHUN 2024 00826895 IQPlus, (9/1) - PT Kereta Api Indonesia (KAI) mencatatkan kinerja angkutan barang yang terus tumbuh positif pada Januari hingga Desember 20... Readmore

Start learning, Fast Earning

Easy guide to Start

Download ProClick

Customer Service
021 – 5093 1888
customerservice@profindo.com