News

KEMENPERIN AKSELERASI INDUSTRI BARANG GUNAAN PENUHI SERTIFIKASI HALAL 2026

2026-04-06 11:06:42 | category : BIS | company id : EKOM

09539894 IQPlus, (6/4) - Menjelang pemberlakuan kewajiban sertifikasi halal untuk produk obat-obatan, kosmetik, dan barang gunaan mulai 18 Oktober 2026, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mengakselerasi kesiapan industri nasional melalui penguatan ekosistem halal dari hulu hingga hilir. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan, Indonesia memiliki peluang besar untuk menjadi pusat industri halal dunia, seiring dengan besarnya pasar domestik dan meningkatnya tren halal sebagai bagian dari gaya hidup global. "Sudah saatnya Indonesia menjadi pusat industri halal dunia, bukan hanya sebagai pasar bagi produk luar negeri. Kinerja ekspor produk halal, termasuk sektor modest fashion, menunjukkan potensi yang sangat besar, dengan capaian mencapai USD8,28 miliar pada tahun 2024," kata Menperin dalam keterangannya di Jakarta, Senin (6/4). Untuk mendukung hal tersebut, Kemenperin terus mempercepat implementasi program pengembangan industri halal sebagaimana tertuang dalam Peta Jalan Pengembangan Industri Halal Tahap II 2025-2029. Fokus utama diarahkan pada penguatan daya saing sektor industri makanan dan minuman serta industri tekstil, pakaian jadi, kulit, dan alas kaki yang termasuk dalam kategori barang gunaan. Dalam rangka meningkatkan pemahaman pelaku industri, Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BBSPJI) Tekstil Kemenperin menyelenggarakan kegiatan TEXTalk yang diikuti oleh lebih dari 180 peserta dari berbagai pemangku kepentingan industri. Kegiatan ini menjadi wadah diseminasi terkait implementasi sertifikasi halal pada produk barang gunaan, khususnya sektor tekstil dan produk tekstil (TPT). Sertifikasi halal untuk barang gunaan merupakan amanat Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal serta regulasi turunan yang ditetapkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal. Ketentuan ini mencakup berbagai kategori produk seperti sandang, aksesoris, peralatan rumah tangga, alat kesehatan, hingga bahan penyusun barang gunaan, terutama yang mengandung unsur hewani. Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Emmy Suryandari mengemukakan, peran unit balai sangat strategis dalam mendukung kesiapan industri menghadapi regulasi nasional maupun standar global. "Balai tidak hanya berfungsi sebagai penyedia layanan jasa industri, tetapi juga sebagai fasilitator edukasi dan pendampingan untuk memperkuat daya saing industri. Tujuan akhirnya adalah terciptanya kemandirian rantai pasok serta peningkatan kualitas produk industri nasional," jelas Emmy. (end)



Tanggal Category Headline Details
2026-04-06 11:06:42 BIS KEMENPERIN AKSELERASI INDUSTRI BARANG GUNAAN PENUHI SERTIFIKASI HALAL 2026 09539894 IQPlus, (6/4) - Menjelang pemberlakuan kewajiban sertifikasi halal untuk produk obat-obatan, kosmetik, dan barang gunaan mulai 18 Oktober 2... Readmore
2026-04-06 11:12:12 BIS HARGA EMAS TURUN DI BAWAH $4.700 PER OUNCE 09540321 IQPlus, (6/4) - Harga emas turun pada hari Senin, tertekan oleh penguatan dolar karena harga minyak yang tinggi akibat perang Iran yang ber... Readmore
2026-04-06 11:12:53 BIS PATRICK RUDOLF TAMBAH KEPEMILIKAN SAHAM CYBR 09540361 IQPlus, (6/4) - Patrick Rudolf Dannacher selaku Direktur Utama PT ITSEC Asia Tbk. (CYBR) telah menambah porsi kepemilikan sahamnya pada tan... Readmore
2026-04-06 11:22:09 BIS LUSINAN KAPAL TANKER LNG QATAR "NGANGGUR" KARENA PERANG IRAN 09540914 IQPlus, (6/4) - Lebih dari empat lusin kapal tanker gas alam cair (LNG) Qatar yang kosong menganggur di seluruh Asia, karena pabrik ekspor... Readmore
2026-04-06 11:26:43 BIS PERTAMINA HULU ENERGI DORONG PERCEPATAN PENGEMBANGAN LAPANGAN MIGAS 09541103 IQPlus, (6/4) - PT Pertamina Hulu Energi (PHE) terus memperkuat komitmennya dalam menjaga ketahanan energi nasional melalui percepatan pen... Readmore

Start learning, Fast Earning

Easy guide to Start

Download ProClick

Customer Service
021 – 5093 1888
customerservice@profindo.com