2026-02-27 13:09:03 | category : BIS | company id : EKOM
05747322 IQPlus, (27/2) - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menyebutkan regulasi yang terkait dengan ekosistem digital selain mengutamakan keamanan bagi masyarakat juga tetap memberikan ruang tumbuh bagi para pelaku ekonomi digital. Hal itu disampaikan Kepala Badan Ekosistem Digital Kadin Firlie Ganinduto menanggapi beberapa aturan terkait ekosistem digital yang tengah disiapkan pemerintah di antaranya peraturan pelaksana Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas) hingga rancangan aturan terkait ride-hailing. "Kami mendukung regulasi yang melindungi kepentingan nasional, UMKM, dan masyarakat. Namun, kami juga percaya bahwa regulasi harus memberikan ruang tumbuh, bukan menutup ruang. Dengan proses yang hati-hati, dialog yang terbuka, dan pendekatan yang realistis maka Indonesia dapat memiliki regulasi digital yang adil," kata Firlie dalam konferensi pers yang diselenggarakan secara virtual, Jumat. Ia kemudian menyinggung salah satu aturan yang perlu dibahas lebih lanjut lewat dialog dengan pelaku industri adalah mengenai aturan pelaksana PP Tunas yang tengah dirancang pemerintah. Firlie menyebutkan Kadin melihat komponen penilaian risiko yang dibebankan kepada Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) dalam rancangan aturan PP Tunas masih belum jelas. Menurutnya definisi hingga mekanismenya perlu penjelasan lebih mendalam dan memperhatikan model-model bisnis dari masing-masing pelaku industri yang ada di dalam ekosistem ekonomi digital Indonesia. "Jadi parameter risiko itu seperti apa, definisinya, semua itu harus diperjelas dalam PP-nya," katanya. Ia mengatakan dalam menyiapkan regulasi terkait ekosistem digital ada baiknya para pelaku industri dilibatkan tidak di tengah-tengah proses penggodokan aturan tapi justru dari awal. Dengan demikian, hal-hal yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan proteksi masyarakat dan pertumbuhan ekonomi digital nasional dapat diselaraskan dengan lebih optimal. "Kami di Kadin berharap pemerintah dapat terus membuka ruang dialog yang bermakna dengan industri digital, melibatkan pelaku usaha sejak awal bukan di akhir proses dan pastikan regulasi adaptif terhadap perubahan teknologi dan model bisnis," ujar Firlie. (end/ant)
| Tanggal | Category | Headline | Details |
|---|---|---|---|
| 2026-02-27 13:09:03 | BIS | KADIN SEBUT REGULASI PERLU BERI RUANG TUMBUH EKONOMI DIGITAL | 05747322 IQPlus, (27/2) - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menyebutkan regulasi yang terkait dengan ekosistem digital selain mengutamakan... Readmore |
| 2026-02-27 11:28:35 | BIS | BANK MANDIRI HADIRKAN PROGRAM RACING TRANSAKSI MANDIRI DEBIT VISA | 05741091 IQPlus, (26/2) - Bank Mandiri terus memperkuat perannya dalam mendorong akselerasi transaksi non-tunai nasional melalui sinergi strategis b... Readmore |
| 2026-02-27 11:20:46 | BIS | PACK CATATKAN JUTAAN LEMBAR SAHAM BARU DARI KONVERSI OBLIGASI | 05740623 IQPlus, (27/2) - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) secara resmi mengumumkan pencatatan saham baru hasil pelaksanaan Obligasi Wajib Konversi (OW... Readmore |
| 2026-02-27 11:21:08 | BIS | PERKUAT STRUKTUR INDUSTRI NASIONAL, KEMENPERIN PERCEPAT SERTIFIKASI HALAL | 05740855 IQPlus, (27/2) - Kementerian Perindustrian terus memperkuat daya saing industri nasional melalui peningkatan layanan jasa industri dan perc... Readmore |
| 2026-02-27 11:16:14 | BIS | TIGA EMITEN INI TAMBAH JUMLAH SAHAM BEREDAR LEWAT KONVERSI WARAN | 05740397 IQPlus, (27/2) - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) secara resmi mengumumkan pelaksanaan pencatatan saham baru hasil konversi waran untuk tiga e... Readmore |