News

KEMENPERIN BONGKAR KASUS PENIPUAN MENGGUNAKAN SPK FIKTIF

2024-05-07 08:56:25 | category : BIS | company id : EKOM

12732079 IQPlus, (7/5) - Kementerian Perindustrian merespons serius pengaduan masyarakat terkait beberapa Surat Perintah Kerja (SPK) yang diduga bermasalah di Direktorat Industri Kimia Hilir dan Farmasi (Direktorat IKHF) Tahun Anggaran 2023. "Terhadap pengaduan tersebut, Kemenperin telah melakukan pemeriksaan internal dan menemukan telah terjadi penipuan yang dilakukan oleh Sdr. LHS yang menyalahgunakan jabatannya sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Direktorat IKHF," kata Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif dalam siaran pers di Jakarta, Senin (6/5). Jubir Kemenperin menyampaikan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan internal, seluruh paket pekerjaan yang diadukan tersebut tidak terdaftar pada Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) tahun 2023 karena paket pekerjaan dimaksud memang tidak terdapat dalam alokasi DIPA Kemenperin Tahun Anggaran 2023. "Hasil pemeriksaan internal kami menemukan adanya penipuan yang dilakukan oleh Sdr. LHS dengan membuat Surat Perintah Kerja (SPK) fiktif. Yang perlu ditegaskan adalah kasus ini tidak menimbulkan kerugian pada keuangan negara," jelas Febri. Perbuatan ini dilakukan oleh oknum pegawai berinisial LHS yang mengatasnamakan jabatannya sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Direktorat Industri Kimia Hilir dan Farmasi. Sdr. LHS membuat Surat Perintah Kerja (SPK) kepada pihak lain seolah-olah SPK tersebut merupakan SPK resmi dari Kementerian Perindustrian. "Perbuatan Sdr. LHS ini tidak diketahui ataupun diperintahkan oleh atasan atau pimpinannya dan merupakan perbuatan pribadi yang bersangkutan," tegas Febri. Dari laporan/pengaduan yang masuk, terdapat SPK fiktif yang diterbitkan oleh LHS selaku PPK untuk kegiatan Fasilitasi Pendampingan IKHF. Salah satu di antaranya senilai Rp23 miliar. Nilai tersebut tidak sesuai dengan anggaran dan jenis kegiatan Fasilitasi Pendampingan IKHF sebagaimana tercantum dalam DIPA Direktorat IKHF Tahun 2023 yang hanya sebesar Rp590 juta dari total pagu anggaran sebesar Rp10 miliar. Kemenperin sedang melakukan proses penindakan atas pelanggaran disiplin berat dengan hukuman maksimal pemecatan. Yang bersangkutan saat ini telah dibebastugaskan dari jabatannya sebagai PPK. Kementerian Perindustrian tidak mentolerir dan akan menindak tegas perbuatan-perbuatan pelanggaran sejenis. Febri menegaskan, Kemenperin membongkar kasus ini kepada masyarakat sebagai bentuk komitmen Menteri Perindustrian untuk menyelenggarakan tata kelola keuangan secara akuntabel, transparan, dan bertanggung jawab Oleh karena itu, setiap perbuatan yang bertentangan dengan prinsip-prinsip dimaksud akan dilakukan penindakan. "Selanjutnya, kami mengimbau masyarakat termasuk para penyedia jasa untuk memperhatikan secara seksama kegiatan-kegiatan pengadaan barang jasa di Kemenperin melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE)," tutup Febri. (end)



Tanggal Category Headline Details
2024-05-07 08:56:25 BIS KEMENPERIN BONGKAR KASUS PENIPUAN MENGGUNAKAN SPK FIKTIF 12732079 IQPlus, (7/5) - Kementerian Perindustrian merespons serius pengaduan masyarakat terkait beberapa Surat Perintah Kerja (SPK) yang diduga ber... Readmore
2024-05-07 08:54:37 BIS ADB: KONSUMSI DOMESTIK DAN MANAJEMEN MAKROEKONOMI DUKUNG EKONOMI RI 12732035 IQPlus, (7/5) - Direktur Asian Development Bank (ADB) untuk Indonesia Jiro Tominaga mengatakan konsumsi domestik, belanja infrastruktur, in... Readmore
2024-05-07 08:48:31 BIS RESMI MELANTAI DI BEI, SAHAM DATA DAPAT RESPON POSITIF DARI INVESTOR 12731587 IQPlus, (7/5) - PT Remala Abadi Tbk, salah satu perusahaan penyedia jasa layanan internet (internet service provider) dengan jaringan tetap... Readmore
2024-05-07 08:52:41 BIS TRISULA INTERNASIONAL CATAT PENJUALAN NETO Rp344,63 MILIAR HINGGA MARET 2024 12731826 IQPlus, (7/5) - PT Trisula Internasional Tbk (TRIS) mencatat penjualan neto Rp344,63 miliar hingga periode 31 Maret 2024 turun dari penju... Readmore
2024-05-07 09:47:44 BIS ADB SETUJUI PENAMBAHAN DANA US$5 MILIAR DENGAN ADF DAN TASF 12735224 IQPlus, (6/5) - Bank Pembangunan Asia atau Asian Development Bank (ADB) telah menyetujui penambahan dana sebesar US$5 miliar dengan donor u... Readmore

Start learning, Fast Earning

Easy guide to Start

Download ProClick

Care Center
021 – 8378 0888
Dealing Room
021 – 8378 0900