News

PEMERINTAH HIMPUN PAJAK Rp29,97 TRILIUN DARI SEKTOR EKONOMI DIGITAL

2024-11-13 14:03:12 | category : BIS | company id : EKOM

31750442 IQPlus, (13/11) - Pemerintah menghimpun pajak senilai Rp29,97 triliun dari sektor ekonomi digital per 31 Oktober 2024. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Kementerian Keuangan Dwi Astuti dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, merinci penerimaan itu berasal dari pemungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) sebesar Rp23,77 triliun, pajak kripto sebesar Rp942,88 miliar, pajak fintech (P2P lending) sebesar Rp2,71 triliun, dan pajak yang dipungut oleh pihak lain atas transaksi pengadaan barang dan/atau jasa melalui Sistem Informasi Pengadaan Pemerintah (pajak SIPP) sebesar Rp2,55 triliun. Untuk PPN PMSE, dari 170 PMSE telah melakukan pemungutan dan penyetoran PPN PMSE sebesar Rp23,77 triliun, dengan setoran khusus tahun 2024 senilai Rp6,86 triliun. Adapun total PMSE yang telah ditunjuk pemerintah mencapai 193 pelaku usaha, termasuk 15 penunjukan baru dan tiga pembetulan data PMSE pada Oktober 2024. Pemungut PMSE yang baru ditunjuk pemerintah di antaranya FM Priv LLC, Midjourney, Inc., Arc Games Inc., DEEZER, Rebecca Hall, YOUZU GAMES HONGKONG LIMITED, ARENANET, LLC, NERIS Analytics Limited, Circle Internet Services, Inc., Vimeo.com, Inc., TP Global Operations Limited, BETTERME INTERNATIONAL LIMITED, Actitech Limited, BETTERME LIMITED, dan Lumen Research Limited. Sementara pembetulan dilakukan terhadap pelaku PMSE NEXWAY SASU, HOTJAR LIMITED, dan FOXIT SOFTWARE INCORPORATED. Pemerintah masih akan terus menunjuk para pelaku usaha PMSE yang melakukan penjualan produk maupun pemberian layanan digital dari luar negeri kepada konsumen di Indonesia guna menciptakan keadilan dan kesetaraan berusaha bagi pelaku usaha, baik konvensional maupun digital. Selanjutnya, penerimaan pajak kripto telah terkumpul sebesar Rp942,88 miliar sampai dengan Oktober 2024, dengan serapan khusus tahun ini sebesar Rp475,6 miliar. Penerimaan pajak kripto tersebut terdiri dari Rp441,57 miliar penerimaan PPh 22 atas transaksi penjualan kripto di exchanger dan Rp501,31 miliar penerimaan PPN dalam negeri (DN) atas transaksi pembelian kripto di exchanger. Pajak fintech (P2P lending) juga telah menyumbang penerimaan pajak sebesar Rp2,71 triliun, dengan serapan tahun 2024 sebesar Rp1,15 triliun. (end/ant)



Tanggal Category Headline Details
2024-11-13 14:03:12 BIS PEMERINTAH HIMPUN PAJAK Rp29,97 TRILIUN DARI SEKTOR EKONOMI DIGITAL 31750442 IQPlus, (13/11) - Pemerintah menghimpun pajak senilai Rp29,97 triliun dari sektor ekonomi digital per 31 Oktober 2024. Direktur Penyuluha... Readmore
2024-11-13 14:06:05 BIS MANDIRI TUNAS FINANCE TAWARKAN OBLIGASI BERKELANJUTAN VI TAHAP IV 2024 31750604 IQPlus, (13/11) - Mandiri Tunas Finance menawarkan obligasi berkelanjutan VI tahap IV tahun 2024 dengan jumlah pokok obligasi Rp1,60 triliu... Readmore
2024-11-13 14:09:09 BIS MENKO AHY SIAPKAN LANGKAH TAKTIS BANTU WARGA TERDAMPAK ERUPSI LEWOTOBI 31750779 IQPlus, (13/11) - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyiapkan la... Readmore
2024-11-13 14:11:19 BIS RAJAWALI NUSINDO SIAP SERAP PRODUKSI SUSU SAPI LOKAL 31749521 IQPlus, (13/11) - Holding BUMN Pangan ID FOOD melalui anak perusahaannya PT Rajawali Nusindo siap bantu serap susu sapi segar peternak loka... Readmore
2024-11-13 14:14:05 BIS TRUMP MINTA BANTUAN ELON MUSK CIPTAKAN PEMERINTAHAN YANG EFISIEN 31751141 IQPlus, (13/11) - Presiden terpilih AS Donald Trump pada hari Selasa menunjuk Elon Musk untuk peran yang bertujuan menciptakan pemerintahan... Readmore

Start learning, Fast Earning

Easy guide to Start

Download ProClick

Care Center
021 – 8378 0888
Dealing Room
021 – 8378 0900