News

POTENSI PENUMPANG MUSIMAN SAAT MUDIK, KAI INGATKAN KEMBALI ATURAN DI KERETA API

2024-03-21 15:02:35 | category : BIS | company id : EKOM

08054044 IQPlus, (21/3) - Mendekati masa angkutan Lebaran, PT Kereta Api Indonesia (Persero) mengingatkan kembali kepada seluruh calon penumpang, khususnya penumpang musiman Lebaran, terkait larangan merokok di atas kereta api. KAI sudah mengeluarkan aturan dilarang merokok di dalam kereta api sejak tahun 2012. "Semua perjalanan kereta api adalah perjalanan tanpa asap rokok. Tidak diperbolehkan merokok di seluruh rangkaian kereta api, termasuk di dalam kereta makan, toilet, maupun di bordes kereta api," VP Public Relations KAI Joni Martinus dalam siaran pers (21/3). Joni melanjutkan, peringatan larangan merokok di atas kereta api dilakukan melalui pengumuman audio serta stiker-stiker di dinding kereta api. Bagi penumpang yang kedapatan melanggar larangan merokok, maka dianggap tidak mengindahkan peringatan dan akan diturunkan pada kesempatan pertama. Namun jika dalam kondisi perjalanan kereta api tidak terdapat peringatan-peringatan tersebut, maka penumpang yang kedapatan merokok di atas kereta api akan diperingatkan oleh petugas. Jika penumpang yang bersangkutan tidak mengindahkan atau merokok kembali maka akan diturunkan pada kesempatan pertama. Aturan larangan merokok di atas kereta api yang KAI terapkan ini merupakan turunan dari peraturan bersama Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri tentang pedoman pelaksanaan kawasan tanpa rokok tahun 2011 dan UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. KAI mencatat pada tahun 2023 terdapat 115 penumpang yang diturunkan karena kedapatan merokok di atas kereta api. Adapun hingga Maret 2024, KAI telah menurunkan 25 penumpang yang melanggar aturan merokok di atas kereta api. KAI telah menyediakan smoking area di stasiun yang terletak di titik-titik yang agak jauh dari posisi penumpang umum. Sehingga bagi mereka yang merokok akan diberi ruang khusus, tetapi mayoritas ruangan stasiun bebas dari asap rokok. "Penerapan aturan larangan merokok di atas kereta api ini sebagai wujud dukungan kepada pemerintah untuk menyediakan kawasan tanpa rokok di angkutan umum. KAI berkomitmen menghadirkan angkutan kereta api pada periode angkutan Lebaran dengan aman, nyaman, dan sehat. Sehingga terwujud mudik ceria dan penuh makna,"kata Joni. (end)



Tanggal Category Headline Details
2024-03-21 15:02:35 BIS POTENSI PENUMPANG MUSIMAN SAAT MUDIK, KAI INGATKAN KEMBALI ATURAN DI KERETA API 08054044 IQPlus, (21/3) - Mendekati masa angkutan Lebaran, PT Kereta Api Indonesia (Persero) mengingatkan kembali kepada seluruh calon penumpang, kh... Readmore
2024-03-21 14:42:35 BIS PELNI PREDIKSI JUMLAH PENUMPANG KAPAL LEBARAN 2024 CAPAI 588.903 ORANG 08052711 IQPlus, (21/3) - PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) memprediksi jumlah penumpang kapal pada angkutan arus mudik maupun arus balik pada... Readmore
2024-03-21 14:48:15 BIS PLN EPI SIAP KOLABORASI DENGAN MITRA GAS GLOBAL CAPAI TRANSISI ENERGI 08053195 IQPlus, (21/3) - Subholding PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) bersiap melakukan kolaborasi dengan mitra gas global dalam pengembangan g... Readmore
2024-03-21 14:58:13 BIS ELNUSA AJAK PEFINDO DAN KREDITUR SITE VISIT KE TBBM MANGGIS 08053778 IQPlus, (21/3) - PT Elnusa Tbk (ELNUSA) anak usaha PT Pertamina Hulu Energi (PHE) yang tergabung dalam Subholding Upstream Pertamina, baru-... Readmore
2024-03-21 14:36:55 BIS PT TIMAH DAN KEJAKSAAN TINGGI BABEL TEKEN PERJANJIAN KERJA SAMA 08052512 IQPlus, (21/3) - PT Timah Tbk bersama Kejaksaan Tinggi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan Kejakasaan Negeri di Wilayah Bangka Belitung... Readmore

Start learning, Fast Earning

Easy guide to Start

Download ProClick

Care Center
021 – 8378 0888
Dealing Room
021 – 8378 0900